Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 19 November 2014

Tata Cara Berwudhu

      بسم الله الرحمن الرحيم

(فصل) وفروض الوضوء ستة أشياء النية عند غسل الوجه وغسل الوجه وغسل اليدين إلى المرفقين ومسح بعض الرأس وغسل الرجلين إلى الكعبين والترتيب على ما ذكرناه.(فصل) وسننه عشرة أشياء التسمية وغسل الكفين قبل إدخالهما الإناء والمضمضة والاستنشاق ومسح جميع الرأس ومسح الأذنين ظاهرهما وباطنهما بماء جديد وتخليل اللحية الكثة وتخليل أصابع اليدين والرجلين وتقديم اليمنى على اليسرى والطهارة ثلاثا ثلاثا والمولاة.
Artinya: Artinya: Rukun atau fardhu-nya wudhu ada 6 (enam) yaitu:
1. Niat saat membasuh muka.[1]
2. Membasuh muka.
3. Membasuh kedua tangan sampai siku.
4. Mengusap sebagian kepala.[2]
5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki.
6. Dilakukan secara tertib dari no. 1 sampai 5.

CATATAN:

[1] Niat wudhu adalah: نويت الوضوء لرفع الحدث الأصغر فرضا للو تعالي
Artinya: Saya niat wudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah Ta’ala.
[2] Beda mengusap dan membasuh adalah kalau mengusap cukup dilakukan dengan sekedar membasahi dengan sedikit air. Sedangkan membasuh memakai air yang dapat mengaliri seluruh anggota badan yang wajib dibasuh.

SUNNAH-NYA WUDHU

Artinya: Sunnahnya wudhu ada 10 (sepuluh):
1.membaca bismillah,
2.membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkan ke wadah air, berkumur,
3.menghirup air ke hidup,
4.mengusap seluruh kepala, 5.mengusap kedua telinga luar    dalam dengan air
6.menyisir jenggot tebal dengan jari, 7.membasuh sela-sela jari tangan dan kaki,
8.mendahulukan bagian kanan dari kiri,
9.menyucikan masing-masing 3 (tiga) kali,
10.bersegera

Di Manakah Rezeki ku????

ﺑِﺴﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣﻤٰﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣﻴﻢ

Ada kisah menarik dimana seorang anak manusia, sebut saja namanya Inur (bukan nama sebenarnya), yang ingin menjadi manusia mandiri. Dia berangkat dari Pekanbaru ke Batam untuk mencari sumber rizki yang lebih besar.

Inur bukanlah seorang pengangguran. Dia muslimat rajin, mandiri dan bakti pada orang tuanya. Semenjak SMA, dia sudah bekerja sebagai pramuniaga di Pekanbaru. Pulang sekolah dia shalat Dhuhur, makan siang terus jaga toko. Sambil nunggu pelanggan, dia memanfaatkan waktu sempit itu untuk membaca buku pelajaran. Jam sembilan malam toko tutup. Dia pulang, membantu ibunya nyuci piring, makan dan sebelum tidur dia kerjakan PR jika memang ada PR dari gurunya. Begitulah kesehariannya dia jalani selama tiga tahun di SMA. Ketika teman-teman SMA-nya pada jingkrak-jingkrak karena lulus SMA, dia justru mengerutkan dahi. Adiknya yang masih SMP sebentar lagi masuk SMA. Orang tuanya tidak mungkin lagi membiayai. Sementara dengan gaji sebagai pramuniaga tidak akan cukup.

Akhirnya Inur memutuskan pergi ke Batam dengan harapan mendapatkan gaji lebih besar. Sesampainya di Batam dia bekerja di perusahaan swasta dengan gaji Rp. 390.000,-. Walaupun dia tinggal di rumah liar dengan dinding papan, rumah diatas pinggiran laut dengan aroma sekitar yang kurang bersahabat, dia tidak pernah mengeluh. Target utamanya dia bisa ngirim uang ke orang tua dan bisa membiayai adiknya sekolah. Baru kerja tiga bulan di Batam, tiba-tiba matanya berkunang-kunang. Saya sempat menyarankan sahabat baik saya itu untuk memeriksa ke dokter mata. Dia tidak mau karena takut biayanya mahal dan menolak bantuan saya karena dia tidak mau dikasihani orang apapun alasannya.

Tiga hari kunang-kunangnya belum juga sembuh. Pada suatu pagi teman sekamarnya menepuk-nepuk pundaknya untuk membangunkannya. Badannya dingin dan kaku. Berulang kali temannya menggoyang-goyang badannya, tapi tidak ada respon balik. Di cek nafas dan degup jantungnya dan ternyata... innalillahi wa inna ilai roji’uun. Dia kembali ke pangkuan Sang Robbi dalam usia 19 tahun. Usia yang sangat muda sekali. Dia telah menyusul kepergian ayahnya yang telah mendahului setahun lalu dan belum pernah dia tengok kuburnya. Jenazah Inur dipulangkan ke Pekanbaru dengan biaya Rp. 10 juta. Jauh lebih mahal daripada gaji yang dia kumpulkan selama ini tiga bulan ini (Rp. 1.160.000,-). Lalu dimanakah sumber rizki itu berada ? kenapa Inur yang berusaha mendekati sumber riskinya kok malah mendekati sumber ajalnya? Inilah pertanyaan menarik yang menjadi rahasia Allah dan hanya Dia yang tahu. Manusia hanya bisa berusaha, menganalisa dan berdo’a. Allah memberi pahala manusia bukan dari berapa banyak hasil usaha yang dia lakukan.

Bukan pada kesuksesan atau kegagalan

Tapi yang dinilai adalah pada keihlasan perjuangan / usahanya plus kemanfaatan dari usahanya itu. Allahlah yang mentakar hasil usaha manusia sehingga hasil usahanya itu tidak membahayakannya. Rizki yang banyak kadang tidak selalu baik buat seorang hamba. Tergantung dari hamba itu. Jika rizki yang banyak jatuh pada hamba yang suka bersedekah / zakat dan membantu anak yatim, maka rizki itu menjadi jalan pembuka pintu surga untuknya. Tapi sebaliknya, jika rizki yang banyak justru mengantarkannya ke tempat pelacuran, judi dan kemaksiatan lain; maka nerakalah muara akhir baginya.

Adalah Allah satu – satunya Dzat yang Maha Tahu seberapa banyak ukuran rizki bagi setiap hambanya. Karena itu, marilah kita perbaiki niat kerja kita. Setiap berangkat kerja, ucapkan “ Saya niat mencari yang halal karena Allah”. Mudah-mudahan niat ini menjadi awal terbukanya pintu amal

Jumat, 14 November 2014

Kisah Seorang Kakek dan Cucu nya

 

Ada laki-laki tua, seorang Muslim Amerika yang tinggal di sebuah tanah pertanian di pegunungan sebelah Timur Kentucky. Dia tinggal besama seorang cucu laki-lakinya yang masih muda.
Setiap pagi-pagi sekali, Sang Kakek duduk di meja dapur sambil membaca Al Qur'an.
Cucu lelakinya sangat ingin menjadi seperti Kakeknya dan mencoba meniru segala yang dilakukannya.
Suatu hari cucunya bertanya, "Kakek, aku mencoba untuk membaca Qur'an seperti dirimu. Tetapi aku tidak memahaminya, dan seringkali apa yang harus kumengerti langsung terlupa begitu aku menutup buku (Qur'an) itu.
Apa yang sebaiknya kulakukan, ketika aku membaca Qur'an?"
Sang kakek terdiam sambil memindahkan bongkahan batubara dari keranjang ke dalam kompornya, dan mulai menjawab,
"Bawalah keranjang batubara ini turun ke sungai dan bawakan aku sekeranjang air."
Anak lelaki itu melakukan perintahnya, tetapi tentu saja air yang dibawanya bocor keluar sebelum ia sempat kembali ke rumah.
Sang Kakek tertawa dan berkata, " Lain kali kamu harus bergerak agak cepat," dan menyuruh cucunya kembali ke sungai untuk mencoba kembali membawa air dalam keranjang.
Sekali ini sang cucu berlari dengan cepat, tetapi lagi-lagi keranjangnya telah kosong sebelum dia kembali ke rumah.
Sambil terenggah-enggah ia berkata kepada kakeknya bahwa tidak mungkin membawa air dalam keranjang, dan lalu dia malah pergi untuk mengambil ember.
Kakeknya berkata," Aku tidak ingin seember air, aku menginginkan sekeranjang air."
Kamu hanya tidak berusaha lebih keras." Lalu Dia pergi ke jendela untuk melihat cucunya mencoba lagi.
Saat ini cucunya tahu bahwa hal itu tidak masuk akal, tetapi dia ingin menunjukkan kepada kakeknya bahwa walaupun ia berlari secepat yang dia bisa, airnya akan selalu bocor keluar sebelum ia sampai kembali di rumah.
Anak laki-laki itu kembali mengisi keranjang dengan air sungai dan berlari kencang, tetapi ketika ia mencapai kakeknya, keranjang itu telah kosong lagi. Demikianlah yang terjadi berkali-kali.
Sambil terenggah-enggah ia berkata, " Lihatlah Kek, ini sama sekali tidak ada gunanya!"
"Kamu pikir itu tidak ada gunanya?" kata kakeknya, "Lihatlah keranjang itu."
Anak itu melihat keranjangnya dan untuk pertama kalinya ia menyadari bahwa keranjangnya tampak berbeda.
Keranjangnya berganti rupa dari keranjang tua yang sangat kotor menjadi keranjang yang bersih, di luar dan di dalamnya.

"Cucuku, itulah yang terjadi ketika kau membaca Al Qur'an.
Kau tidak memiliki kemampuan untuk mengingat semuanya, tetapi ketika kau membacanya, engkau akan menjadi berubah, di luar dan di dalam.
Itulah perbuatan/kehendak Allah SWT dalam kehidupan kita."

Sumber: Milis Air Putih

Rabu, 29 Oktober 2014

Pelajaran Dari Pensil

ﺑِﺴﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣﻤٰﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣﻴﻢ
Allah SWT menganugerahkan kesempurnaan bentuk kepada manusia agar ia bisa mengambil hikmah dari Ayat"nya yang tersurat maupun yang tersirat,tiada satu pun makhluk ataupun benda yang ada di alam semesta ini yang di ciptakan Nya tanpa tujuan dan manfaat tertentu,dan semua itu di ciptakan untuk manusia yang di anugerahi Allah SWT dengan kesempurnaan Akal untuk di manfaatkan dan di ambil daripadanya pelajaran,dan semoga kita bisa mengambil manfaat dari sebuah kisah ini dan semoga Allah menjadikan kita hambaNya yang senantiasa berfikir dan bedzikir...

Seorang anak bertanya kepada neneknya yang sedang menulis sebuah surat.
“Nenek lagi menulis tentang pengalaman kita ya? atau tentang aku?”
Mendengar pertanyaan si cucu, sang nenek berhenti menulis dan berkata kepada cucunya,
“Sebenarnya nenek sedang menulis tentang kamu,
tapi ada yang lebih penting dari isi tulisan ini yaitu
pensil yang nenek pakai. Nenek harap kamu bakal
seperti pensil ini ketika kamu besar nanti”, ujar si
nenek lagi.Mendengar jawaban ini, si cucu
kemudian melihat pensilnya dan bertanya kembali
kepada si nenek ketika dia melihat tidak ada yang
istimewa dari pensil yang nenek pakai.
“Tapi nek, sepertinya pensil itu sama saja dengan
pensil yang lainnya”, Ujar si cucu.
Si nenek kemudian menjawab,
“Itu semua tergantung bagaimana kamu melihat
pensil ini. Pensil ini mempunyai 5 kualitas yang
bisa membuatmu selalu tenang dalam menjalani
hidup, kalau kamu selalu memegang prinsip-
prinsip itu di dalam hidup ini”,
Si nenek kemudian menjelaskan 5 kualitas dari
sebuah pensil.
pertama:
pensil mengingatkan kamu kalau kamu bisa
berbuat hal yang hebat dalam hidup ini. Layaknya
sebuah pensil ketika menulis, kamu jangan pernah
lupa kalau ada tangan yang selalu membimbing
langkah kamu dalam hidup ini. Kita menyebutnya
Allah, Dia akan selalu membimbing kita menurut
kehendakNya”.
**
Pensil dituntun oleh tangan,
Jadikan penuntun Kita adalah Allah Swt
kedua:
dalam proses menulis, nenek kadang beberapa kali
harus berhenti dan menggunakan rautan untuk
menajamkan kembali pensil nenek. Rautan ini
pasti akan membuat si pensil menderita. Tapi
setelah proses meraut selesai, si pensil akan
mendapatkan ketajamannya kembali. Begitu juga
dengan kamu, dalam hidup ini kamu harus berani
menerima penderitaan dan kesusahan, karena
merekalah yang akan membuatmu menjadi orang
yang lebih baik”.
ketiga:
Pensil selalu memberikan kita kesempatan untuk
mempergunakan penghapus, untuk memperbaiki
kata-kata yang salah. Oleh karena itu memperbaiki
kesalahan kita dalam hidup ini, bukanlah hal yang
jelek. Itu bisa membantu kita untuk tetap berada
pada jalan yang benar”.
**
Penghapus selalu membenarkan kata kata kita
dengan menghapus tulisan yg salah.
Kita juga harus mendengar nasehat orang lain
apabila kita salah dan segera introspeksi diri.
keempat:
bagian yang paling penting dari sebuah pensil
bukanlah bagian luarnya, melainkan arang yang
ada di dalam sebuah pensil. Oleh sebab itu,
selalulah hati-hati dan menyadari hal-hal di dalam
dirimu”.
Dalam hal ini yg ada dalam diri kita adalah hati
dan nafsu, akal dan fikiran dan semua yg berasal
dari dalam diri kita. Harus selalu kita kendalikan.
kelima:
sebuah pensil selalu meninggalkan tanda/
goresan…
Seperti juga kamu, kamu harus sadar kalau apapun
yang kamu perbuat dalam hidup ini akan
tinggalkan kesan. Oleh karena itu selalulah hati-
hati dan sadar terhadap semua tindakan”
**
kita pun demikian , apa yang kita perbuat akan
meninggalkan goresan baik atau buruk yang
nantinya akan di hisab,
maka berhati hatilah akan setiap goresan yg kita
perbuat.

Selasa, 21 Oktober 2014

Kekuatan Maaf Nabi Muhammad SAW

ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢ

ﻟَﻘَﺪْ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻲ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃُﺳْﻮَﺓٌ ﺣَﺴَﻨَﺔٌ ﻟِﻤَﻦْ ﻛَﺎﻥَ ﻳَﺮْﺟُﻮ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡَ ﺍﻵﺧِﺮَ ﻭَﺫَﻛَﺮَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻛَﺜِﻴﺮًI
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu uswatun hasanah (suri teladan yang baik) bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”[QS. Al-Ahzaab:21]
Maha Suci Allah yang telah mengutus Kanjeng Nabi Muhammad SAW sebagai suri teladan yang sempurna,di mana akhlak beliau adalah sebagus bagus akhlak manusia,dan itu beliau tunjukkan dalam perjalanan hidup beliau yang tetap memaafkan walaupun mendapatkan halangan rintangan dan siksaan dari kaum musyrikin.Akhlak beliau yang terpuji telah menghancurkan hati keras ummat yang dahulu dalam keadaan jahil menjadi hati yang penuh cinta dan keimanan.
Pernah seorang lelaki Arab bernama Tsumamah bin Itsal
dari Kabilah Al Yamamah pergi ke Madinah dengan
tujuan hendak membunuh Nabi Shalallahu alaihi
wa sallam. Segala persiapan telah matang,
persenjataan sudah disandangnya, dan ia pun
sudah masuk ke kota suci tempat Rasulullah
tinggal itu. Dengan semangat meluap-luap ia
mencari majlis Rasulullah, langsung didatanginya
untuk melaksanakan maksud tujuannya. Tatkala
Tsumamah datang, Umar bin Khattab ra. yang
melihat gelagat buruk pada penampilannya
menghadang.
Umar bertanya, “Apa tujuan kedatanganmu ke
Madinah? Bukankah engkau seorang musyrik?”
Dengan terang-terangan Tsumamah menjawab,
“Aku datang ke negeri ini hanya untuk membunuh
Muhammad!”.
Mendengar ucapannya, dengan sigap Umar
langsung memberangusnya. Tsumamah tak
sanggup melawan Umar yang perkasa, ia tak
mampu mengadakan perlawanan. Umar berhasil
merampas senjatanya dan mengikat tangannya
kemudian dibawa ke masjid. Setelah mengikat
Tsumamah di salah satu tiang masjid Umar segera
melaporkan kejadian ini pada Rasulullah.
Rasulullah segera keluar menemui orang yang
bermaksud membunuhnya itu. Setibanya di tempat
pengikatannya, beliau mengamati wajah Tsumamah
baik-baik, kemudian berkata pada para sahabatnya,
“Apakah ada di antara kalian yang sudah
memberinya makan?”.
Para shahabat Rasul yang ada disitu tentu saja
kaget dengan pertanyaan Nabi. Umar yang sejak
tadi menunggu perintah Rasulullah untuk
membunuh orang ini seakan tidak percaya dengan
apa yang didengarnya dari Rasulullah. Maka Umar
memberanikan diri bertanya, “Makanan apa yang
anda maksud wahai Rasulullah? Orang ini datang
ke sini ingin membunuh bukan ingin masuk
Islam!” Namun Rasulullah tidak menghiraukan
sanggahan Umar. Beliau berkata, “Tolong ambilkan
segelas susu dari rumahku, dan buka tali pengikat
orang itu”.
Walaupun merasa heran, Umar mematuhi perintah
Rasulullah. Setelah memberi minum Tsumamah,
Rasulullah dengan sopan berkata kepadanya,
“Ucapkanlah Laa ilaha illa-Llah (Tiada ilah selain
Allah).” Si musyrik itu menjawab dengan ketus,
“Aku tidak akan mengucapkannya!”. Rasulullah
membujuk lagi, “Katakanlah, Aku bersaksi tiada
ilah selain Allah dan Muhammad itu Rasul Allah.”
Namun Tsumamah tetap berkata dengan nada
keras, “Aku tidak akan mengucapkannya!”
Para sahabat Rasul yang turut menyaksikan tentu
saja menjadi geram terhadap orang yang tak tahu
untung itu. Tetapi Rasulullah malah membebaskan
dan menyuruhnya pergi. Tsumamah yang musyrik
itu bangkit seolah-olah hendak pulang ke
negerinya. Tetapi belum berapa jauh dari masjid,
dia kembali kepada Rasulullah dengan wajah
ramah berseri. Ia berkata, “Ya Rasulullah, aku
bersaksi tiada ilah selain Allah dan Muahammad
Rasul Allah.”
Rasulullah tersenyum dan bertanya, “Mengapa
engkau tidak mengucapkannya ketika aku
memerintahkan kepadamu?” Tsumamah menjawab,
“Aku tidak mengucapkannya ketika masih belum
kau bebaskan karena khawatir ada yang
menganggap aku masuk Islam karena takut
kepadamu. Namun setelah engkau bebaskan, aku
masuk Islam semata-mata karena mengharap
keredhaan Allah Robbul Alamin.”
Pada suatu kesempatan, Tsumamah bin Itsal
berkata, “Ketika aku memasuki kota Madinah, tiada
yang lebih kubenci dari Muhammad. Tetapi setelah
aku meninggalkan kota itu, tiada seorang pun di
muka bumi yang lebih kucintai selain Muhammad
Rasulullah.”
Sahabat………..
Apakah kita pengikut ajaran beliau?
Tetapi sejauh mana kita bisa memaafkan kesalahan
orang? Seberapa besar kita mencintai sesama?
kalau tidak, kita perlu menanyakan kembali ikrar
kita yang pernah kita ucapkan sebagai tanda kita
pengikut beliau…
Sungguh, beliau adalah contoh yang sempurna
sebagai seorang manusia biasa. beliau adalah Nabi
terbesar, beliau juga adalah Suami yang sempurna,
Bapak yang sempurna, pimpinan yang sempurna,
teman dan sahabat yang sempurna, tetangga yang
sempurna. maka tidak salah kalau Allah
mengatakan bahwa Beliau adalah teladan yang
sempurna.
Semoga Allah memampukan kita untuk selalu meneladani Akhlak Rasulullah Muhammad SAW....Aamiin

Senin, 20 Oktober 2014

Apa itu Najis ?

NAJIS
A. PENGERTIAN NAJIS
Najis menurut bahasa adalah kotor. Sedangkan
menurut istilah adalah kotoran yang wajib dihindari
dan dibersihkan oleh setiap muslim manakala
terkena olehnya.(Fiqhus Sunah lisayyid Sabiq I/14,)
B. PEMBAGIAN NAJIS DAN CARA MENCUCINYA
Secara garis besar najis itu terbagi tiga :
1. Najis Mugholadhoh;
2. Najis Mukhofafah dan
3. Najis Mutawasithohn
1. Najis Mugholadhoh
Najis Mugholadhoh adalah najisnya anjing dan babi
beserta anak dan keturunannya. Cara
membersihkannya adalah dengan tujuh basuhan
dan salah satunya memakai tanah. Cara ini disebut
ta’abud (bentuk ibadah) artinya sesuatu yang tidak
boleh ditawar dan diganti dengan cara lain seperti
dengan deterjen atau lainnya.Hal ini sebagaimana
sabda Rosulallah SAW:
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓَ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ﻃُﻬُﻮْﺭُ ﺇِﻧَﺎﺀِ ﺍَﺣَﺪَﻛُﻢْ ﺇِﺫَﺍ ﻭَﻟَﻎَ ﺍﻟْﻜَﻠْﺐُ ﻓِﻴْﻪِ ﺍَﻥْ
ﻳَﻐْﺴِﻠَﻪُ ﺳَﺒْﻊَ ﻣَﺮَﺍﺕٍ ﺃُﻭْﻻَﻫُﻦَّ ﺑِﺎﻟﺘُّﺮَﺍﺏِ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ )
“ Dari Abi Hurairota RA telah berkata : Bahwa
Rosulallah SAW telah bersabda “, Cara mensucikan
bejana salah satu dari kalian adalah dengan apabila
dijilat anjing maka hendaklah dibasuh sebanyak
tujuh kali yang salah satunya dicampur dengan
tanah. HR Muslim
Adapun babi disamakan dengan anjing karena
termasuk binatang yang menjijikkan bahkan lebih
dari anjing. Oleh karena itu cara membasuhnyapun
sama dengan anjing. Sebagaimana firman Allah
SWT :
ﺍَﻭْ ﻟﺤَﻢَْ ﺧِﻨْـﺰِﻳْﺮٍ ﻓَﺈِِﻧَّﻪُ ﺭِﺟْﺲٌ ....... ‏( ﺍﻻﻧﻌﺎﻡ 145: )
“ (atau yang diharamkan juga),daging babi itu keji
(najis) (QS : Al An’am :145)
1. Najis Mukhoffafah
Najis Mukhofafah adalah air kencing bayi laki-laki,
belum berusia 2 tahun dan hanya mengkonsumsi
ASI (Air Susu Ibu) selama itu. Cara
membersihkannya adalah dengan memercikkan air
secara merata ketempat yang terkena najis
tersebut. Sedangkan apabila bayi tersebut
perempuan atau sudah lebih 2 tahun atau sudah
mengkonsumsi selain ASI, maka air kencing
tersebut masuk ke dalam golongan najis
mutawasthoh yang harus dibasuh dengan air.
Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW
bersabda :
ﻋﻦ ﺃﻡ ﻗﻴﺲ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ ﺃَﻧَّﻬَﺎ ﺟَﺎﺋَﺖْ ﺑِﺎِﺑْﻦٍ ﺑِﻬَﺎ ﻟَﻢْ ﻳَﺄْﻛُﻞِ
ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡَ ﻓَﺄَﺟْﻠَﺴَﺎﻩُ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓِﻲ
ﺣِﺠْﺮِﻩِ ﻓَﺒَﺎﻝَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻓَﺪَﻋَﺎ ﺑِﻤَﺎﺀٍ ﻓَﻨَﻀَﺤَﻪُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳَﻐْﺴِﻠْﻪ ‏(ﺭﻭﺍﻩ
ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ﻭﻣﺴﻠﻢ )
Dari Umi Qoes RA : Sesungguhnya ia pernah
membawa seorang anaknya yang laki-laki yang
belum makan makanan (kecuali ASI). Lalu anak itu
dipangku oleh Rosulallah SAW lalu anak itu kencing
di pangkuannya. Kemudian Beliau meminta air lalu
memercikanair itu ke bagian yang terkena air
kencing dan beliau tidak membasuhnya. ( HR.
Bukhori Muslim)
3. Najis Mutawasithoh
Najis Mutawasithoh adalah selain najis yang di atas
(mugholadhoh dan Mukhofafah).
Adapun yang termasuk ke dalam najis
mutawasithoh adalah :
a. Air kencing, yang dimaksud adalh air kencing
bukan najis mukhoffah sebagaimana dia atas. Hal
ini sebagaimana telah disebutkan dalam hadist :
ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ : ﺟَﺎﺀَ ﺃَﻋْﺮَﺑِﻲٌّ ﻓَﺒَﺎﻝَ ﻓِﻲ ﻃَﺎﺋِﻔَﺔِ
ﺍﻟْﻤَﺴْﺠِﺪِ ﻓَﺰَﺟَﺮَﻩُ ﺍﻟﻨّﺎَﺱُ ﻓَﻨَﻬَﺎﻫُﻢْ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ
ﻭﺳﻠﻢ : ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻗَﻀَﻰ ﺑَﻮْﻟَﻪُ ﺃَﻣَﺮَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
ﺑِﺪَﻧُﻮْﺏٍ ﻣِﻦْ ﻣَّﺎﺀٍ ﻓَﺄَﻫْﺮَﻕَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ﻭﻣﺴﻠﻢ )
“ Dari Anas RA berkata : telah datang seorang Arab
dusun kepada Rosulallah SAW lalu dia kencing di
sudut mesjid. Orang-orang yang melihatnya segera
membentaknya.Lalu Beliau melarang mereka.
Setelah laki-laki tersebut selesai kencing, Baginda
Rosul memerintahkan untuk mengambil seember
air, lalu Beliau menyiramkannya. HR bukhori dan
Muslim
B. Tinja, yaitu kotoran manusia dan kotoran
binatang waluapun kotoran binatang yang
bangkainya halal dimakan seperti ikan dan
belalang. Oleh karena itu hati-hati jangan makan
ikan asin kecuali asin teri yang diasinnya atau
pindang yang dipindangnya tidak dibuang
kotorannya, atau kotoran binatang yang tak
mengalir darahnya ketika dipotong seperti capung,
tawon dll, karena tetap najis. Kenajisan tinja
sebagaimana tersebut dalam sebuah hadist :
ﻋﻦ ﺃﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ :ﻟَﻤَّﺎ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﻐَﺎﺋِﻂَ ﺃَﻣَﺮَﻧِﻰ ﺍَﻥْ ﺃَﺗِﻴَﻪُ ﺑِﺜَﻼﺛَﺔِ ﺃَﺣْﺠَﺎﺭٍ، ﻓَﻮَﺟَﺪْﺕُ
ﺣَﺠَﺮَﻳْﻦِ . ﻭَﺍﻟْﺘَﻤَﺴْﺖُ ﺍﻟﺜَّﺎﻟِﺚَ ﻓَﻠَﻢْ ﺃَﺟِﺪْﻩُ؛ ﻓَﺄَﺧَﺬْﺕُ ﺭَﻭْﺛَﺔً ﻓَﺄََﺗَﻴْﺘُﻪُ
ﺑِﻬَﺎ، ﻓَﺄَﺧَﺬَ ﺍﻟْﺤَﺠَﺮَﻳْﻦِ ﻭَﺃَﻟْﻘَﻰ ﺍﻟﺮَّﻭْﺛَﺔَ ﻭَﻗَﺎﻝَ : ﻫَﺬَﺍ ﺭِﺟْﺲٌ ‏(ﺭﻭﺍﻩ
ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ )
Dari Ibnu Mas’ud RA : Bahwasanya Nabi
Muhammad SAW tatakala buang air besar,Beliau
menyuruhku untuk mendatangkan 3 buah batu, lalu
aku menemukan 2 batu, lalu aku mencari batu ke
3 ,hingga aku tidak menemukannya. Lalu aku
mengambil sebuah kotoran kering kemudian aku
berikan pada beliau. Lalu mengambil kedua batu
tersebut dan dibuanglah kotroran kering tersebut
dan beliau berkata : Sesungguhnya ini ( tinja ) itu
Najis “, HR Bukhori
c. Darah, dalam hadist disebutkan :
ﻋَﻦْ ﺃَﺳْﻤَﺎَﺀِ ﺑِﻨْﺖِ ﺃَﺑِﻲْ ﺑَﻜْﺮٍ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋﻨﻪ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨََِّﺒﻲَّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓِﻲ ﺍﻟﺪَّﻡِ ﻳُﺼِﻴْﺐُ ﺍﻟﺜَّﻮْﺏَ ﻗَﺎﻝَ ﺗَﺤﺘﻪ ﺛﻢ ﺗﻘﺮﺻﻪ
ﺑﺎﻟﻤﺎﺀ ﺛﻢ ﺗﻨﻀﺤﻪ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ﻭﻣﺴﻠﻢ )
Dari Asma’ binti Abi Bakar RA: Sesungguhnya Nabi
Muhammad SAW bersabda tentang darah haid yang
mengenai kain, “ Buanglah darah itu dan kainnya
boleh kamu pakai sholat” (HR Bukhori Muslim )
Yang dimaksud dengan darah di sini adalah darah
yang mengalir walupun ia membeku dengan sebab
cuaca atau darah yang dima’af untuk dikonsumsi
seperti darah yang masih nempel pada tulang atau
daging tetap saja najis. Adapun minyak misik yang
berasal dari darah, ‘alaqoh (darah kental), mudghoh
(daging kental), sperma atau susu yang berwarna
darah,darah yang ada di dalam telur yang tidak
busuk dan darah yang tidak mengalir, maka itu
tidak najis seperti hati, limpa sebagaimana yang
difirmankan oleh Allah SWT :
ﻗُﻞْ ﻻَ ﺃَﺟِﺪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺃُﻭْﺣِﻲَ ﺇِﻟَﻲَّ ﻣُﺤَﺮَّﻣًﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻃَﺎﺋِﻢٍ ﻳَﻄْﻌَﻤُﻪُ ﺇِﻻَّ ﺍَﻥْ
ﻳَﻜُﻮْﻥَ ﻣَﻴْﺘَﺔً ﺍَﻭْ ﺩَﻣًّﺎ ﻣَّﺴْﻔُﻮْﺣًﺎ ﺃَﻭْ ﻟَﺤْﻢَ ﺧِﻨْﺰِﻳْﺮٍ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﺭِﺟْﺲٌ ﺃَﻭْ
ﻓِﺴْﻘًﺎ ‏( ﺍﻻﻧﻌﺎﻡ : 145 )
“Katakanlah, Ya Muhammad SAW tidaklah aku
peroleh wahyu yang diturunkan kepadaku tentang
suatu makanan yang diharamkan atas orang yang
memakannya , kecuali bangkai, darah yang
mengalir atau daging babi, karena seseungguhnya
itu adalah najis atau terlarang ( QS : Al-An’am :
145)
d. Nanah, cairan yang keluar dari sebab luka dan
berbau busuk
e. Muntah, yaitu makanan yang keluar dari perut
besar (maidah). Maidah adalah tempat segala najis
dalam badan manusia (lambung). Apabila yang
dimuntahkan itu belum sampai pada maidah, maka
itu tidak dihukumi najis;
f. Madzi, yaitu cairan yang berwarna putih
kekuning-kuningan encer yang biasanya keluar dari
kemaluan tatkala syahwat kuat bergejolak. Dalam
hadist disebutkan :
ﻋَﻦْ ﻋَﻠِﻲٍّ ﻛَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻭَﺟْﻬَـﻪُ : ﺃَﻧَّﻪُ ﻗَﺎﻝَ : ﻛُﻨْﺖُ ﺭَﺟُﻼً ﻣَﺬَّﺃً
ﻓَﺎﺳْﺘَﺤَﻴْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃَﺳْﺄَﻝَ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻟﻤَِﻜَﺎﻥِ
ﺍْﺑﻨِﻪِ ﻓَﺄَﻣَﺮْﺕُ ﺍﻟْﻤِﻘْﺪَﺍﺩَ ﺑْﻦِ ﺍْﻻَﺳْﻮَﺍﺩِ ﻓَﺴَﺄَﻟَﻪُ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻳُﻐْﺴَﻞُ ﺫَﻛَﺮَﻩُ
ﻭَﻳَﺘَﻮَﺿَّﺄُ ‏(ﻣﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ )
Dari Ali bin Abi Tholib KW : Sesungguhnya dia
berkata ; “Aku ini seorang laki-laki yang sering
keluar madzi , namun aku malu menanyakan
hukumnya pada Rosulallah SAW, karena ia
mertuaku. Lalu aku menyuruh miqdad bin Aswad
unutk menanyakannya pada beliau. Lalu
berdabdalah beliau “. Basuhlah kemaluannya dan
berwudhulah”. HR Bukhori Muslim
g. Wadi, yaitu cairan yang berwarna putih seperti
bekas cucian beras, keruh yang biasanya keluar
dari kemaluan setelah buang air kecil atau setelah
mengangkat beban yang berat. Adapun air mani,
yaitu air yang keluar dengan ciri-ciri : lezat ketika
keluar, memencar dan adonan roti ketika basah dan
putih telur ayam jika kering., tidaklah termasuk ke
dalam cairan yang najis. Hal ini diterangkan
dengan hadist :
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﺃَﻧَّﻬَﺎ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﺗَﺤُّﻚُ ﺍﻟْﻤَﻨِﻲَّ ﻣِﻦْ ﺛَﻮْﺏِ
ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺛُﻢَّ ﻳُﺼَﻠِّﻰ ﻓِﻴْﻪِ ‏(ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ
ﻭﻣﺴﻠﻢ )
Dari Siti Aisah RA : Bahwasanya beliau pernah
membuang mani dari kain Nabi Muhammad SAW
kemudian beliau sholat (HR Bukhori Muslim)
h. Bangkai, ia adalah keseluruhan tubuh hewan
yang mati tidak dengan aturan syara’ seperti
disembelih, kecuali bangkai ikan, belalang, janin
yang ikut mati karena disembelih ibunya, hewan
misalnya; ayam hutan, kijang yang mati oleh
binatang pemburu yang terlatih misalnya anjing dan
jenajah manusia.
Adapun bangkai ikan, belalang dan jenajah manusia
dihukumi suci sebagaimana telah disebutkan dalam
beberapa hadist :
ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱِ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَِﺒﻲَّ ﺻﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋﻠﻴﻪِ
ﻭﺳﻠَّﻢ ﻗَﺎﻝَ : ﻻَ ﺗَﻨَﺠَّﺴُﻮْﺍ ﻣَﻮْﺗَﺎﻛُﻢْ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﻻَ ﻳَﻨْﺠِﺲُ ﺣَﻴًّﺎ ﻭَﻻَ
ﻣَﻴِّﺘًﺎ ‏(ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﻭﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻰ )
Dari Ibnu Abbasa Ra : Sesungguhnya Nabi
Muhammad SAW: bersabda “Janganlah kalian
mengannggap bangkai kalian itu najis, karena
seseungguhnya orang-orang mukmin itu tidak najis
baik keadaan hidup maupun mati” ( HR Hakim Dan
Baehaqie)
Dalam hadist lain disebutkan :
ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋُﻤَﺮَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ : ﺃُﺣِﻠَّﺖْ ﻟَﻨَﺎ ﻣَﻴِّﺘَﺘَﺎﻥِ ﻭَﺩَﻣَّﺎﻥِ
ﻓَﺄَﻣَّﺎ ﺍﻟْﻤَﻴِّﺘَﺘَﺎﻥِ ﻓَﺎْﻟﺤُﻮْﺕُ ﻭَﺍْﻟﺠَﺮَﺍﺩُ ﻓَﺄَﻣَّﺎ ﺍﻟﺪَّﻣَﺎﻥِ ﻓَﺎْﻟﻜَﺒِﺪُ ﻭَﺍﻟﻄِّﺤَﺎﻝُ
‏(ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻭﺍﻟﺤﺎﻛﻢ )
Dari Ibnu Umar RA telah berkata : Telah dihalalkan
bagi kita dua bangkai, yaitu ikan dan belalang.
Adapun dua darah yaitu hati dan limpa ( HR Ibnu
Majah dan Hakim )
i. Arak atau minuman yang memabukan lainnya.
Mereka beralasan dengan firman Allah SWT :
ﺇِﻧَّﻤَﺎﺍﻟْﺨَﻢْﺭُ ﻭَﺍْﻟﻤَﻴْﺴِﺮُ ﻭَﺍْﻻَﻧْﺼَﺎﺏُ ﻭَﺍْﻻَﺯْﻻَﻡُ ﺭِﺟْﺲٌ ﻣِﻦْ ﻋَﻤَﻞِ
ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥِ ﻓَﺎﺟْﺘَﻨِﺒُﻮْﻩُ ‏(ﺍﻟﻤﺎﺋﺪﺓ : 90 )
“ Sesungguhnya arak, judi, berhala adalah
pekerjaan yang keji, ia termasuk pekerjaan
syaethon. Oleh karena itu jauhilah ia” (QS : Al-
Maidah : 90)
Kata “rijsun” menurut bahasa adalah kotoran.
Sedangkan menurut istilah adalah najis (Asnal
Matholib fii roudhotitholib I/25)
j. Cairan luka, yang sering dinamakan darah putih;
k. Cairan yang keluar dari mulut orang yang
sedang tidur, jika diyakini keluarnya dari maidah
(lambung), jika tidak demikian, maka dianggap
suci.
l. Air susu dari hewan yang tidak dimakan
dagingnya, kecuali air susu manusia;
m. Daging binatang yang dipotong selagi hidup,
daging ini dianggap mati dan haram dimakan. Hal
ini telah disebutkan dalam sebuah hadist :
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻭﺍﻗﺪ ﺍﻟﻠﻴﺜﻰ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ : ﻗﺎﻝ : ﻗَﺎﻝَ ﺭﺳﻮﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ
ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠَّﻢ : ﻣَﺎ ﻗُﻄِﻊَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺒَﻬِﻴْﻤَﺔِ ﻭَﻫِﻲَ ﺣَﻴَّﺔٌ ﻓَﻬِﻲَ
ﻣَﻴِّﺘَﺔٌ ‏( ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﻭﺩ ﻭﺍﻟﺒﻴﻬﻴﻘﻰ )
Dari Abi Waqid al Laesti RA telah berkata ; telah
bersabda Rosulallah SAW : Sesutu yang dipotong
dari binatang yang hidup adalah bangkai ( HR Abu
Daud dan Baehaqi)
Dari beberapa bagian najis di atas, ada juga najis
yang dima’fu (dimaafkan), jadi tidak membahayakan
akan keabsahan sholat. Diantaranya adalah darah
nyamuk, nanah yang sedikit yang mengena pada
badan, pakaian dan tempat sholat, bisul atau
jerawat yang mengeluarkan darah dengan
sendirinya(bukan disengaja ). Namun jika hal itu
dalam jumlah yang banyak atau ada kesengajaan
dari orang itu, maka tetap membahayakan
keabsahan sholat. Begitupun binatang yang tidak
mengeluarkan darah tatkala tubuhnya dipotong
seperti capung , tawon, tuma yang menimpa pada
air dengan sendirinya dan tidak merobah keadaan
warna, bau dan rasa air. Namun jika hal itu sengaja
dilemparkan atau diletakan di air atau merobah
keadaan warna, bau dan rasa air, maka hal itu akan
menjadikan air mutanajis.
Selanjutnya ketiga najis tersebut di atas terbagi lagi
menjadi dua bagian :
a) Najis ‘Ainiyyah
b) Najis Hukmiyyah
Najis ‘Ainiyyah adalah najis yang nampak bentuk,
bau dan rasanya seperti najis tersebut di atas. Cara
membersihkannya adalah dengan menghilangkan
bentuk, bau dan rasanya, kemudian membasuhnya
satu kali
Najis Hukmiyyah adalah najis yang tidak ada
bentuk, bau dan rasanya seperti air kencing yang
sudah mongering. Cara membersihkannya adalah
cukup membasuh dengan air satu kali
C. HAL-HAL NAJIS YANG BISA MENJADI SUCI
Hal-hal yang najis bisa menjadi suci dengan cara-
cara yang diatur oleh syariat ada 3 :
1. Kulit bangkai binatang. Kulit bangkai binatang
selain anjing dan babi serta turunanannya bisa jadi
suci dengan cara disamak. Menyamak yaitu dengan
membuang daging-daging yang menempel pada
kulit yang jika dibiarkan akan membusukan kulit
dan mengosok-gosok kulit binatang tersebut
dengan sesuatu yang sepet walupun dari sesuatu
yang najis seperti tai burung. Dasar hukum
menyamak tersebut dalam sebuah hadist :
ﻋَﻦِ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻗَﺎﻝَ : ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ
ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ : )) ﺇِﺫَﺍ ﺩُﺑِﻎَ ﺍْﻻِﻳْﻬَﺎﺏُ ﻓَﻘَﺪْ ﻃَﻬُﺮَ (( ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ
DariIbnu Abbas RA telah berkata : Rosulallah SAW
telah bersabda : Apabila bangkai disamak, maka ia
telah sucilah (HR Muslim)
2. Arak jika menjadi cuka, yaitu jika arak dibiarkan
dalam waktu yang cukup lama tiba-tiba dengan
sendirinya menjadi cuka tanpa ada upaya apapun
seperti dengan memindahkan dari sinar matahari
ketempat yang teduh atau sebaliknya atau dengan
dicampur benda lain seperti kerikil, maka arak
tersebut suci begitupun wadah yang dipakai arak
tadi dan bisa dimampaatkan ( diminum ).
Namun jika ada upaya atau dicampur dengan yang
lain supaya jadi cuka, maka arak itu walaupun jadi
cuka tetap saja najis. Kerena tindakan ini dalam
ajaran agama masuk dalam menyegerakan sesuatu
sebelum waktunya, yang akibatnya akan terhalang
dari mendapatkan apa yang dia inginkan. Sama
halnya seperti ini membunuhnya ahli waris kepada
pewaris dengan maksud ingin segera memperoleh
harta warisan atau sholat sebelum waktunya tiba,
maka sholatnya tidak sah dll.
2. Binatang yang berasal dari yang suci seperti ulat
yang masih tetap berada di dalam buah-buahan,
misalnya ulat yang berada dalam buah apel,
belimbing, petai, jambu air atau jambu batu dll.
Berbeda jika ulat tadi sudah dikeluarkan dari buah-
buahan tadi, kemudian dimakan. Ini adalah tetap
najis dan haram dikonsumsi.
Semoga bermanfaat

Minggu, 19 Oktober 2014

Kisah wanita tukang sisir putri fir'aun

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dia berkata,
Rasulullah shallallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Ketika malam aku di isra’kan aku mencium bau
yang sangat wangi, aku bertanya, 'Wahai Jibril, bau
apakah ini?' Jibril menjawab, 'Ini adalah bau wangi
tukang sisir anak perempuan Fir’aun dan anak
laki-laki tukang sisir itu.' Aku bertanya, 'Bagaimana
bisa demikian?' Jibril menjawab, 'Ketika ia menyisir
rambut anak putri Fir’aun tiba-tiba sisirnya jatuh
kemudian wanita itu mengambilnya dengan
membaca Bismillah. Anak putri Fir’aun berkata,
'Hai, dengan nama bapakku.' Wanita tukang sisir
menjawab, 'Tidak, Allah adalah Tuhanku dan
Tuhanmu demikian juga Tuhan ayahmu.' Anak
putri Fir’aun bertanya, 'Kalau begitu kamu punya
Tuhan selain ayahku?' Wanita tukang sisir itu
menjawab, 'Ya.' Anak putri Fir’aun berkata, 'Akan
aku laporkan pada ayahku.' Wanita tukang sisir
menjawab, 'Silahkan!'
Kemudian anak putri Fir’aun memberitahukan
kejadian ini kepada ayahnya dan akhirnya wanita
tukang sisir dipanggil. Fir’aun, dia bertanya, 'Wahai
Fulanah, betulkah kamu mempunyai Tuhan selain
aku?' Wanita tukang sisir menjawab, 'Ya, Tuhanku
dan Tuhanmu adalah Allah.'
Kemudian Fir’aun memerintahkan untuk
mempersiapkan periuk besar dari tembaga untuk
dipanaskan. Satu persatu anak wanita tukang sisir
itu mulai dilemparkan ke dalam periuk yang
mendidih.
Beberapa saat kemudian, wanita tukang sisir
mengajukan permohonan kepada Fir’aun, dengan
berkata, 'Ada satu permintaan dariku.' Fir’aun
menjawab, 'Apa permintaanmu?' Wanita tukang
sisir menjawab, 'Aku ingin tulang tubuhku dan
tulang-tulang anak lelakiku kelak dibungkus dalam
satu kain untuk kemudian dikuburkan.' Fir’aun
menjawab, 'Akan aku penuhi permintaanmu.'
Anak-anak lelaki tukang sisir itu masih terus
dilemparkan ke dalam periuk mendidih hingga
terakhir kalinya tiba giliran anak yang masih
menyusu. Pada saat itu wanita tukang sisir
nampak ragu-ragu, tetapi tiba-tiba bayi yang
masih menyusu itu berkata, 'Wahai ibuku, ceburkan
diri ibu ke dalam periuk yang mendidih itu, karena
sesungguhnya siksa dunia ini jauh lebih ringan
dibanding siksa akhirat'." [HR. Ahmad, 3/309; ath-
Thabrani dalam al-Kabir, 12279, 12280; Ibnu
Hibban, 2892,2893.]

Sabtu, 18 Oktober 2014

Kisah Nyata : Rekening atas nama Ustman Bin Affan masih ada hingga saat ini

Bismillahirrahmanirrahim
Maha Besar Allah SWT
Mungkin tak pernah terbayang oleh siapa pun, bila ada satu bank di Saudi Arabia yang sampai saat ini menyimpan rekening atas nama USMAN BIN AFFAN.

Apa kisah sebenarnya di balik pembangunan hotel 'Usman bin Affan Ra' yang saat ini sedang di bangun dekat Masjid Nabawi?
Apakah ada anak cucu keturunan Usman saat ini yang membangunnya atas nama moyang mereka.

Penasaran?
Ikuti kisahnya berikut ini. Barangkali kita dapat mengambil pelajaran.

Setelah hijrah, jumlah kaum Muslimin di Madinah semakin bertambah banyak. Salah satu kebutuhan dasar yang mendesak adalah ketersediaan air jernih. Kala itu sumur terbesar dan terbaik adalah Bi'ru Rumah, milik seorang Yahudi pelit dan oportunis. Dia hanya mau berbagi air sumurnya itu secara jual beli. Mengetahui hal itu, Usman bin Affan mendatangi si Yahudi dan membeli 'setengah' air sumur Rumah. Usman lalu mewakafkannya untuk keperluan kaum Muslimin.

Dengan semakin bertambahnya penduduk Muslim, kebutuhan akan air jernih pun kian meningkat. Karena itu, Usman pun akhirnya membeli 'sisa' air sumur Rumah dengan harga keseluruhan 20.000 dirham (kl. Rp. 5 M). Untuk kali ini pun Usman kembali mewakafkannya untuk kaum Muslimin.

Singkat cerita, pada masa-masa berikutnya, wakaf Usman bin Affan terus berkembang. Bermula dari sumur terus melebar menjadi kebun nan luas.
Kebun wakaf Usman dirawat dengan baik semasa pemerintahan Daulah Usmaniyah (Turki Usmani).

Setelah Kerajaan Saudi Arabia berdiri, perawatan berjalan semakin baik. Alhasil, di kebun tersebut tumbuh sekitar 1550 pohon kurma.

Kerajaan Saudi, melalui Kementrian Pertanian, mengelola hasil kebun wakaf Usman tersebut. Uang yang didapat dari panen kurma dibagi dua; setengahnya dibagikan kepada anak-anak yatim dan fakir miskin. Sedang separuhnya lagi disimpan di sebuah bank dengan rekening atas nama Usman bin Affan.

Rekening atas nama Usman tersebut dipegang oleh Kementerian Wakaf.
Dengan begitu 'kekayaan' Usman bin Affan yang tersimpan di bank terus bertambah. Sampai pada akhirnya dapat digunakan untuk membeli sebidang tanah di kawasan Markaziyah (area eksklusif) dekat Masjid Nabawi.

Di atas tanah tersebut, saat ini tengah dibangun sebuah hotel berbintang lima dengan dana masih dari 'rekening' Usman.
Pembangunan hotel tersebut kini sudah masuk tahap akhir. Rencananya, hotel 'Usman bin Affan' tersebut akan disewakan kepada sebuah perusahaan pengelola hotel ternama.

Melalui kontrak sewa ini, income tahunan yang diperkirakan akan diraih mencapai lebih 50 juta Riyal (lebih Rp. 150 M). Pengelolaan penghasilan tersebut akan tetap sama. Separuhnya dibagikan kepada anak-anak yatim dan fakir miskin. Sedang separuhnya lagi disimpan di 'rekening' Usman bin Affan.

Uniknya, tanah yang digunakan untuk membangun hotel tersebut tercatat pada Dinas Tata Kota Madinah atas nama Usman bin Affan.
14. Masya Allah, saudaraku, itulah 'transaksi' Usman dengan Allah. Sebuah perdagangan di jalan Allah dan untuk Allah telah berlangsung selama lebih 1400 tahun.....berapa 'keuntungan' pahala yang terus mengalir deras kedalam pundi-pundi kebaikan Usman bin Affan di sisi Allah Swt.

Saudaraku hikmah lain dari kisah diatas betapa disiplinnya pihak pengelola wakaf pemerintah Arab saudi, tidak merubah wakaf seseorang meskipun pewakaf sudah meninggal ribuan tahun sebelumnya, bahkan hasil dari tanah wakaf tersebutpun tetap digunakan sesuai peruntukannya dan tetap atas nama pewakaf,..... Subhanallah.

(Tarjim: ust.Asep Sobari Lc/ahmedi/voa-islam.com)

Thaharah -pembagian air-

Macam-macam dan Pembagian Air Dalam Thaharah
Dalam thaharah air terbagi menjadi 4 macam
1. Air yang suci dan menyucikan
Air yang dapat mensucikan benda lain dan boleh di minum.
Yaitu air yang jatuh dari langit atau bersumber dari bumi yang keadaannya tetap dan belum berubah. Seperti air hujan, air laut, air sumur,
air es yang sudah hancur kembali, air embun
dan air yang keluar dari mata air.
Firman Allah swt :
ﻭَﻳُﻨَﺰِّﻝُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﻣَﺎﺀً ﻟِﻴُﻄَﻬِّﺮَﻛُﻢْ ﺑِﻪِ
Artinya : “Diturunkan-Nya air bagimu dari langit,
supaya kamu bersuci dengannya.”
(Al-Anfal : 11)
Perubahan air yang tidak menghilangkan
keadannya atau sifat “ suci-mensucikan”, baik perubahan itu pada salah satu dari semua sifatnya yang tiga (warna, rasa dan baunya)
adalah sebagai berikut :
1. Berubah dengan sebab tempatnya,
seperti air yang tergenang atau
megalir di batu belerang.
2. Berubah karena lama terletak, seperti
air kolam.
3. Berubah karena sesuatu yang terjadi
padanya, seperti berubah dengan
sebab ikan atau kiambang.
4. Berubah dengan sebab tanah yang
suci, begitu juga segala perubahan
yang sukar memeliharanya, seperti
berubah oleh sebab daun-daunan
yang jatuh dari pohon-pohon yang
berdekatan dengan sumur atau
tempat-tempat air itu.

2. Air suci, tetapi tidak mensucikan
Berarti zatnya suci tetapi tidak sah dipakai untuk
menyucikan sesuatu. Termasuk dalam bagian
ini ada tiga macam air :
1. Air yang telah berubah salah satu
sifatnya dengan sebab bercampurnya
dengan suatu benda yang suci selain
dari perubahan yang tersebut diatas.
Seperti kopi, teh dan sebagainya.
2. Air sedikit, berarti kurang dari dua
qullah (kalau tempatnya persegi
panjang : 1 ¼ hasta. Lebar 1 ¼ hasta dan dalam 1 ¼ hasta. Kalau
tempatnya bundar,maka garis tengahnya 1 hasta, dlam 2 ¼ hasta
dan keliling 3 1/7 hasta) (kira" 1 drum). Sudah terpakai untuk mengangkatkan hadats atau menghilangkan hukum najis,sedangkan air itu tidak berubah sifatnya dan tidak pula bertambah timbangannya.
3. Air pohon-pohon atau buah-buahan,seperti air yang keluar dari tekukan pohon kayu (air nira), air kelapa dan sebagainya.

3. Air yang bernajis
Air yang termasuk bagian ini ada dua macam.
1. Sudah berubah salah satu sifatnya disebabkan najis, air ini tidak boleh dipakai lagi, baik airnya sedikit ataupun banyak, hukumnya seperti najis.
2. Air bernajis tapi tidak berubah salah satu sifatnya, air ini kalau sedikit,berarti kurang dari dua qullah tidak pula boleh dipakai lagi, malahan hukumnya sama dengan najis. Kalau air itu banyak, berarti dua qullah atau, hukumnya tetap suci dan mensucikan.

4. Air yang makruh dipakai
Yaitu yang terjemur pada matahari dalam bejana selain bejana emas dan perak, air ini makruh dipakai untuk badan,tidak untuk pakaian,
terkecuali air yang terjemur ditanah sawah, air kolam dan tempat yang bukan terbuat dari bejana yang
mungkin berkarat.

Jumat, 17 Oktober 2014

Thaharah

ﺑِﺴﻢِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣﻤٰﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣﻴﻢ
Assalamualaikum....
Sebelumnya izinkan saya hamba Allah yg fakir lagi bodoh ini menulis sedikit ilmu,agar dengan izin Allah SWT ilmu tersebut bermanfaat dan selalu menjadi pengingat bagi diri saya pribadi,Alhamdulillah bila dapat memberi manfaat bagi semua,
Hari ini saya akan menuliskan tentang thaharah atau bersuci. Kebersihan dan kesucian sangatlah penting dalam agama Islam,baik itu kesucian secara lahiriah atau batiniah,langkah pertama dalam beribadah dalam islam adalah harus bersih dan suci.i
Firman Allah
SWT : “ Sesungguhnya Allah menyukai orang-
orang yang suka bertaubat dan yang suka
menyucikan diri..” (QS Al-Baqarah [2]: 222).
Sabda Nabi Saw., “Keberihan adalah setengah
bagian keimanan. (HR Muslim dan Tirmidzi).
Sabda beliau pula, “Sesungguhnya Allah
adalah Mahabaik lagi menyukai kebaikan.

Dalam istilah Fiqih ,bersuci di sebut Thaharah

Dan Thaharah terbagi dalam dua bagian : yaitu Thaharah lahiriah
dan Thaharah hukmiyah.
Thaharah lahiriah, atau disebut ‘suci dari
najis’, meliputi kebersihan tubuh,
pakaian dan tempat salat dari segala
suatu yang najis; yakni yang dianggap
kotor oleh agama .
Thaharah hukmiyah, atau yang disebut
‘suci hari hadats’, meliputi wudhu dan
mandi wajib.
‘Hadast kecil’ ialah keadaan tubuh seseorang
yang menyebabkan ia tidak boleh shalat, tawaf
dan sebagainya, sebelum berwudhu.
Sedangkan ‘hadast besar’ (atau janabat) ialah
keadaan tubuh seseorang yang menyebabkan
ia tidak boleh salat, membaca Al-Quran dan
sebagainya, sebelum ia mandi besar atau mandi wajib.
Apa itu hadast ?

Hadast adalah kondisi tidak suci yang
mengenai pribadi seseorang muslim,
menyebabkan terhalangnya orang itu untuk
melakukan shalat atau tawaf. Artinya
Shalat dan tawaf yang dilakukan tidak
sah karena dirinya dalam keadaan
berhadast. Menurut ahli fiqh sebab
seorang dihukumkan dirinya dalam
kondisi berhadats, ada dua kelompok;
a. Hadas kecil.
Mengeluarkan sesuatu dari dubur dan
atau kubul yang berupa;
Air kencing.
Tinja.
Kentut.
b. Hadas besar.
Mengeluarkan mani.
Hubungan kelamin.
Terhentinya haid dan nifas.